dakwatuna.com – Apakah mungkin hewan yang diharamkan punya fungsi kehidupan?
Mungkinkah mereka punya tabiat penciptaan yang berlawanan? Mereka di satu sisi
haram karena punya dampak negatif terhadap tubuh dan di sisi lain punya misi
kehidupan yang mungkin saja belum tersentuh oleh tangan dan pikiran manusia?
Hemat penulis, sebelum terlalu jauh
mengais rahasia-rahasia penciptaan mereka, pemerhati tema-tema Qur’an diajak
menelusuri hikmah-hikmah syariat yang telah mengharamkan mereka untuk dijadikan
sebagai bahan makanan.
Pada umumnya, Islam mengharamkan
daging hewan yang berkuku tajam, seperti: singa, harimau, macan, ular, kucing,
anjing, dan tikus. Tentunya, laboratorium syariat tidak mengharamkan mereka
kecuali ada sebab mendasar yang melatarbelakanginya. Olehnya itu, wajar jika
hal tersebut menjadi proyek ilmiah yang menunggu sentuhan-sentuhan dunia sains.
Mereka seakan-akan berkata kepada para saintis: “aku haram dimakan karena aku
berbahaya terhadap kelangsungan hidup kalian. Akan tetapi, apakah Anda telah
menemukan hikmah-hikmah syariat yang telah menjadikan aku haram untuk kalian?“
Dokter Sulaeman Qûsh berkata:
“Medis modern melaporkan bahwa air
liur, kotoran, darah, dan sel-sel tubuh hewan-hewan ini mengandung virus yang
mematikan, yaitu virus yang menyebabkan penyakit anjing.”[[2]]
Jika demikian halnya hewan-hewan
tersebut, bagaimana dengan babi sendiri?
Manusia cinta kebersihan dan jijik
melihat kotoran. Setiap dari mereka punya fitrah penciptaan seperti ini.
Olehnya itu, bukan hanya Islam yang mengharamkan babi, tetapi juga syariat-syariat
terdahulu, seperti: Yahudi dan Nasrani.
Di dalam Taurat dikatakan:
(هَذِهِ الْبَهَائِمُ التَِّيْ
تَأْكُلُوْنَهَا: البَقَرُ، وَالضَّأْنُ، وَالْمَعِزُ…، إِلاَّ هَذِهِ فَلاَ
تَأْكُلُوْهَا، مِمَّا يَجْتَرُّ وَمِمَّا يَشُقُّ الظِّلْفَ: الْجَمَلَ وَالأَرْنَبَ
وَالْوَبَرَ؛ لأَِنَّهَا تَجْتَرُّ، لَكِنَّهَا لاَ تَشُقُّ ظِلْفًا، فَهِيَ
نَجِسَةُ لَكُمْ. وَالْخِنْزِيْرُ، لأَِنَّهُ يَشُقُّ الظِّلْفَ، لَكِنَّهُ لاّ
يَجْتَرُّ، فَهُوَ نَجِسُ لَكُمْ، فَمِنْ لَحْمِهَا لاَ تَأْكُلُوْا وَجُثَثِهَا
لاَ تَلْمِسُوْا).
“Hewan-hewan ini boleh kalian makan,
seperti: sapi, domba, dan biri-biri…, kecuali hewan-hewan ini janganlah engkau
memakannya; hewan yang mengeluarkan makanan dari perutnya kemudian dikunyah
kembali dan yang kukunya terbelah dua, seperti unta, kelinci dan wabar (kelinci
yang berbulu tebal). mereka najis untuk kalian karena tergolong spesies hewan
yang mengunyah kembali makanan setelah dikeluarkan dari perut mereka sendiri,
meskipun kuku mereka tidak terbelah dua. Demikian pula babi, ia najis untuk kalian
karena kukunya terbelah, meski tidak mengunyah kembali makanannya dari perut.
Olehnya itu, jangan makan dagingnya dan jangan pula menyentuh bangkainya!”[[3]]
Di Injil sendiri mengatakan:
(وَكَانَ هُنَاكَ عِنْدَ الْجِبَالِ
قَطِيْعٌ كَبِيْرٌ مِنَ الْخَنَازِيْرِ يُرْعَى، فَطَلَبَ إِلَيْهِ الشَّيَاطِيْنُ
قَائِلِيْنَ: (أَرْسِلْنَا إِلَىْ الْخَنَازِيْرِ لِنَدْخُلَ فِيْهَا)، فَأَذِنَ
لَهُمْ يَسُوْعُ لِلْوَقْتِ، فَخَرَجَتْ الأَرْوَاحُ النَّجِسَةُ، وَدَخَلَتْ فِيْ
الْخَنَازِيْرِ).
“di pegunungan sana ada sekelompok
babi yang sedang digembala, maka setan pun menginginkannya dan berkata:
(izinkanlah kami bersemayam di babi-babi itu!) Yesus pun kemudian mengizinkan
mereka saat itu, sehingga ruh-ruh kotor keluar dan bersemayam di tubuh
babi-babi tersebut” [[4]]
Di tempat lain diberitakan:
(لاَ تُعْطُوْا الْقُدْسَ
لِلْكِلاَبِ، وَلاَ تَطْرَحُوْا دُرَرَكُمْ قُدَّامَ الْخَنَازِيْرِ لِئَلاَّ
تَدُوْسُهَا بِأَرْجُلِهَا وَتَلْتَفِتَ فَتُمَزِّقَكُمْ).
“Jangan berikan Al-Quds kepada
anjing-anjing itu dan jangan pula meletakkan berlian-berlian kalian di hadapan
babi-babi itu supaya mereka tidak menginjak-injaknya dan kembali mengoyak-oyak
kalian.”[[5]]
Hemat penulis, meskipun tidak secara
eksplisit disebutkan pengharaman babi di Injil, tetapi karena ia merupakan
simbol kejahatan yang dilakoni oleh ruh-ruh jahat dan umat selain umat Nasrani,
maka ia pun dengan sendirinya mengajak fitrah mereka untuk menjauhinya. Bukan
hanya itu, di Injil sendiri terdapat beberapa teks yang menyatakan bahwa Nabi
Isa as. diutus untuk menyempurnakan syariat yang diemban Nabi Musa as… [[6]] Dan karena pengharaman babi merupakan salah
satu syariat Taurat, maka babi pun diharamkan terhadap mereka. Akan tetapi,
mengapa di sana masih ada kaum yang membolehkan makan babi? Bukankah ini
menyalahi syariat dan fitrah penciptaan mereka sendiri?
Dalam hal ini, Islam pun
mengharamkan babi. Ia dan syariat lain senantiasa memberikan perhatian penuh
terhadap kesehatan jasmani dan rohani manusia. Olehnya itu, semuanya sepakat
terhadap hukum ini.
Allah SWT berfirman:
â إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ
الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ
á
“Sesungguhnya Allah hanya
mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika
disembelih) disebut (nama) selain Allah.”
(QS. Al-Baqarah [2]: 173)
Jika ada yang bertanya: “ada apa
dengan babi? Mengapa semua syariat Allah mengharamkannya?”
Kepada Anda Ustadz Muhammad Rasyid
Ridha menjawab:
“salah satu hikmah haramnya babi
karena ia membawa virus berbahaya dan termasuk jenis hewan yang menyukai
kotoran.
Kedokteran modern telah membuktikan
bahwa bahaya babi datang dari makanannya yang kotor, sehingga di antaranya ada
yang menjadi ulat, seperti: Trichinila Spiralis (الدُّوْدَةُ اللُّوْلَبِيَّةُ
أَوْ الْحَلْزُوْنِيَةٌ). Ulat ini menjangkiti babi dari bangkai-bangkai tikus
yang dilahapnya. Bukan hanya itu, daging babi sangat sulit dicerna akibat
gumpalan lemak di serak-serak daging tersebut. Olehnya itu, perut terasa berat
dan ingin muntah. Jika ia tidak dimuntahkan maka penderita akan mencer…
Jika Anda berkata: “Ayat al-An’am
menegaskan bahwa sebab daging babi diharamkan karena ia kotor. Apakah karena ia
suka kotoran ataukah di tubuhnya terdapat bahaya yang mengancam keselamatan
jiwa?”
Ketahuilah! Sesungguhnya kata
(الرِّجْسُ), yang artinya: kotor, penamaan terhadap segala sesuatu yang
berbahaya dan menjijikkan, baik yang materinya nampak atau secara maknawi saja.
Olehnya itu, semua yang bernajis disebut (رِجْس) kotoran. Dan pastinya,
penamaan Surah al-An’am (الرِّجْسُ)terhadap babi memberi indikasi kuat bahwa ia
haram dimakan karena berbahaya dan menjijikkan.”[[7]]
dr. Sulaeman Qûsh menegaskan
pernyataan di atas pada laporannya berikut ini:
“babi adalah binatang yang malas dan
terlalu suka berhubungan intim. Ia tidak suka cahaya matahari dan tidak punya
semangat juang membela diri dari musuh-musuhnya.
Dia memakan semua makanan yang
diberikan, bahkan kotorannya sendiri atau kotoran manusia. Ia lebih suka
menghabiskan hidupnya di tempat kotor dari tempat yang bersih. Kerjanya makan
dan tidur, serta tidak suka bepergian jauh. Jika betinanya ditunggangi oleh
jantan lain ia tidak menampakkan sedikit pun kecemburuan dan amarah terhadapnya.
Babi salah satu jenis hewan yang
mengantongi pelbagai jenis virus yang mematikan. [[8]] Maka dari itu, ia tidak layak
dikonsumsi manusia.”[[9]]
Jika ada yang bertanya dan berkata:
“Anda telah menjelaskan panjang lebar hikmah pengharaman babi. Sekarang, tolong
beberkan makna-makna kehidupan di balik penciptaannya.”
Ustadz Nursi meletakkan batu pijakan
dan pondasi dalam masalah ini. Beliau berkata:
“Setiap makhluk di semesta ini punya
tugas masing-masing. Bukan hanya itu, setiap partikel terkecil di kosmos ini
punya fungsi tersendiri. Artinya, tidak ada makhluk di alam ini kecuali punya
misi yang mereka sedang jalani. Olehnya itu, mereka adalah petugas Rabbânî yang
menjalankan misi ketuhanan.”[[10]]
Berangkat dari sini, penulis
melihat, sesuai dengan apa yang telah dijelaskan di atas, bahwa babi adalah Cleaning
Service gratis yang membersihkan wajah bumi dari pelbagai bentuk kotoran.
Olehnya itu, dengan menyadari fitrah penciptaannya, ia melahap kotorannya
sendiri dan kotoran manusia. Andai saja tahinya yang tercecer itu tidak dilahap
kembali, maka siapa lagi yang akan memungutnya? Kotoran, sampah, dan limbah
manusia merupakan isu global yang butuh penanganan serius dan belum terpecahkan
sampai pada detik ini. Olehnya itu, wahai mereka yang lalai! Sadar dan pujilah
Allah yang membantu kalian mengatasi masalah rumit tersebut! Babi itu tahu
diri, bahkan ia ikut sibuk dan turut andil mengentaskan polusi udara oleh ulah
tangan kalian sendiri.
Di lain sisi, babi telah menjadi
cermin terhadap manifestasi keagungan Sang Maha Bersih, Maha Mengurus, Menjaga
keseimbangan kosmos, dan Maha Bijak. Ia mencerminkan sinar-sinar ketauhidan
yang terpadu. Ia merupakan ukiran-ukiran keagungan dan ketinggian sifat-sifat
Allah tersebut.
Hewan ini pun tidak tinggal diam
untuk melukiskan makna-makna kehidupan. Ia seperti menyapa Anda dengan begitu
lembutnya dan berkata: “wahai khalifah Allah! Janganlah kalian menyerupai
diriku! Jika aku malas kalian harus rajin, jika aku penakut kalian harus
pemberani, jika aku terlalu berlebihan melakukan hubungan intim maka kalian
wajib menempatkan nafsu sesuai dengan batasan-batasan syariat. Jika kalian
seperti ini maka niscaya kalian menjadi insan-insan Rabbânî. Akan tetapi, jika
kalian menyerupai diriku maka kalian lebih rendah dariku. Aku menjalankan
fungsi kehidupan dan ketauhidan dengan sempurna, tetapi kalian lalai dan lupa
diri oleh nafsu.”
Kemuliaan hewan ini tidak terbatas
sampai di sini, tetapi ia telah menjadi bahan baku celaan Al-Qur’an terhadap
bangsa Yahudi yang melanggar kehormatan hari Sabtu. [[11]] Olehnya itu, mereka dilaknat Allah dengan
menjadikan wujud mereka berwujud monyet dan babi sebagaimana yang difirmankan
ayat ini:
â قُلْ هَلْ أُنَبِّئُكُمْ بِشَرٍّ
مِنْ ذَلِكَ مَثُوبَةً عِنْدَ اللَّهِ مَنْ لَعَنَهُ اللَّهُ وَغَضِبَ عَلَيْهِ
وَجَعَلَ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيرَ وَعَبَدَ الطَّاغُوتَ أُولَئِكَ
شَرٌّ مَكَانًا وَأَضَلُّ عَنْ سَوَاءِ السَّبِيلِ á (QS. Al-Maidah [5]: 59)
Di penghujung tulisan singkat ini,
saya mengajak pemerhati tema-tema keislaman menyuarakan kesimpulan berikut ini:
“Sebenarnya babi bukan ancaman bagi
manusia. Bahaya yang datang darinya lahir dari ulah tangan-tangan jahil. Mereka
telah melanggar kesepakatan syariat-syariat Allah yang mengharamkannya.
Seandainya Anda tidak menyentuhnya maka ia pun dengan sendirinya enggan
menyakiti Anda. Akan tetapi, Anda sakit karena telah mengabaikan aturan
tersebut. Biarkan dia menjalankan misi kebersihan wajah dunia yang diemban
fitrahnya! Biarkan dia memancarkan kilau ketauhidan sebagai manifestasi
keagungan dan kemuliaan Zat-Nya yang Maha Bersih, memelihara, menjaga, dan Maha
Bijak! Biarkan mereka melantunkan tasbih ketauhidan dengan membantu Anda
menjaga kebersihan dan Jangan sekali-kali menyakiti mereka dengan menyembelih
dan memakannya! Anda patut dihukum karena melanggar larangan. Bukan hanya itu,
tapi Anda telah menghapus pahatan-pahatan ketauhidan dan renda-renda kehidupan
yang tengah dilakoninya. Hematnya, Hikmah-hikmah ini menghendaki babi tercipta.
Bukankah seribu satu kebaikan lebih diutamakan penciptaannya dari satu
keburukan yang belum pasti?”
Catatan Kaki:
[1] Artikel ini jawaban terhadap
pertanyaan salah seorang pemerhati tema-tema keislaman di www.dakwatuna.com:
“apa manfaat babi ya? Soalnya itu jg jd pertanyaan sampai skrng sama anakku.
belum terjawab dengan ilmiah.”
Sumber: http://www.dakwatuna.com/2011/12/17062/lalat-sehina-itukah-dia-atau-dia-lebih-mulia-dari-itu/#ixzz1gbVQfmFj
[2] dr. Sulaeman Qûsh, Hikmah wa
Asbâb Tahrîm Lahmul Khinzîr fi al-Ilmi wa ad-Dîn, kata pengantar oleh:
Muhammad Muhyiddin al-Ashfar, Dar al-Basyir, Cairo, hlm. 17
[3] Perjanjian Lama, Kitab Bangsa
Levi, Dar al-Kitab al-Muqaddas, Cairo, cet. 1, 2003, Ayat 11: 1-8
[4] Perjanjian Baru, Injil
Markus, Ayat 5: 11-13
[5] Perjanjian Baru, Injil
Matius, Ayat 7: 6
[6] Lihat: Ibid, Ayat: 5:
17-18
[7] Lihat: Tafsir al-Manâr, vol.
6, hlm. 135-136
[8] Di dalam tubuh babi terdapat
aneka ragam cacing dan virus. Di antaranya:
1. Fasciolepsis Buski (فاشيولبس
بوسكي)
Jenis cacing ini tinggal di perut
babi dalam jangka waktu yang cukup lama. Ia keluar bersama dengan kotoran dan
menetap di genangan air. Jenis ini dapat menyebabkan gangguan alat pencernaan,
mencer, dan pembengkakan tubuh yang mengakibatkan kematian.
2. Round Worms (الديدان
المستديرة):
Cacing ini panjangnya 270 mm, ia
disebut dengan ulat beracun karena dapat menjalar ke seluruh tubuh. Di antara
penyakit yang ditimbulkan: radang paru-paru, sesak nafas, alat pencernaan
tersumbat, dan radang pankreas.
3. Hook Worms (الديدان الخطافية):
Cacing ini masuk ke tubuh lewat
pori-pori kulit. Ia dapat menyebabkan mencer yang disertai pendarahan kuat
sehingga stamina tubuh melemah, kulit berubah, tubuh membengkak, dan lemah
jantung.
4. Paragonimus (باراجونيميا):
Jenis ini hidup di paru-paru babi.
Ia dapat menyebabkan gangguan pernafasan bagi babi sendiri dan obatnya belum
ditemukan sampai pada saat sekarang. Di antara penyakit yang ditimbulkan:
gangguan pernapasan yang mengakibatkan batuk keras dan pendarahan kuat di
paru-paru.
5. Clonorchis Sinensis
(كلونوركس سيننسس):
Cacing ini hidup di sekitar hati
babi. Ia dapat menyebabkan gangguan hati, mencer, dan kematian akibat
kekurangan cairan.
6. Giganthorinchus (جايجا
نثورنكس):
Cacing ini hidup di alat pencernaan
babi dan dapat menyebabkan kekurangan darah dan gangguan alat pencernaan. Yang
demikian itu karena ia hidup di dinding alat pencernaan manusia.
7. Trichinila Spiralis (الدودة
اللوبية أو الحلزونية):
Jenis cacing ini sulit terdeteksi,
tubuhnya sangat kecil. Ia hidup di daging babi dalam jangka waktu yang cukup
lama dan belum diketahui sampai pada saat sekarang derajat panas yang mungkin
dapat melumpuhkannya di saat dimasak. Di antara penyakit yang ditimbulkan:
rematik, anggota tubuh terasa nyeri, perih, dan lambat bergerak sehingga ia
tidak dapat bekerja keras. Ia dapat menyebabkan kematian jika menyumbat saluran
makanan yang menghubungkan antara perut dan dada. Di samping itu, jika ia hidup
di perut maka akan menimbulkan penyakit perut, mencer, anggota tubuh melemah,
dan pembengkakan di wajah dan mata.
8. Schistosoma Japonicum (دودة
البلهارسية الآسيوية):
Spesies ini sangat berbahaya. Babi
salah satu hewan yang memelihara cacing ini. Ia masuk ke tubuh manusia lewat
pori-pori dan menyusut ke darah dan paru-paru. Setiap ekor dari mereka
menghasilkan 20.000 telur tiap harinya yang setiap saat menjadi ancaman
berbahaya terhadap alat pencernaan, hati, dan otak. Ia dapat menimbulkan
pelbagai jenis penyakit yang dapat mengakibatkan lumpuh dan kematian.
[Lihat: dr. Sulaeman Qûsh, Op.
Cit. hlm. 24-30]
Hematnya, tsunami bahaya babi bukan
hal yang dapat ditutupi dan dipungkiri. Khususnya, pasca flu babi (H1N1, atau
H1N1/09) yang menggemparkan dunia pada tahun 2009. Virus ini terdiri dari 5
jenis virus yang berbeda, yaitu: flu babi dan burung di Amerika Timur, flu
manusia, dan dua flu babi asal Asia dan Eropa. Yang jelasnya, komplikasi
virus-virus ini terjadi di tubuh babi. [Lihat: Prof. Dr. Sahar Talaat, Liqâh
Influensa al-Khanâzîr, published by: www.islamonline.net, 1430 H/2009 M, hlm. 8]
[9] Op. Cit, hlm. 18-19, dan
lihat juga pernyataan Ustadz Nursi tentang bahaya daging dan lemak babi di: Masâil
ad-Daqîqah fil Ushûl wa al-Aqîdah, hlm. 69-70
[10] Bediuzzaman Said Nursi, Haqâiq
al-Ïmân, diterjemahkan ke bahasa Arab oleh: Ustadz Qâshim ash-Shâlihî,
Sözler Publications, cet. 5, 2009, hlm. 70
[11] Mereka diwajibkan tinggal
beribadah di rumah mereka pada hari tersebut dan tidak melakukan kegiatan
apapun seperti hari-hari sebelumnya. Namun, mereka tidak mematuhi kewajiban itu
dan meninggalkan rumah mereka menuju pesisir laut menangkap ikan setelah air
surut. Di antara penafsir ada juga yang mengatakan bahwa yang dilaknat jadi
monyet adalah bangsa Yahudi yang melanggar kehormatan hari Sabtu dan yang
dilaknat menjadi babi adalah mereka yang mengingkari kebenaran jamuan (المائدة)
Allah SWT terhadap Nabi Isa As. Yang turun langsung dari langit. [Lihat: Tafsir
Syekh Abi as-Suûd, vol. 2, hlm. 292]
0 comments:
Post a Comment