Al
Qur’anul Karim adalah firman Allah Ta’ala yang tidak mengandung kebatilan
sedikitpun. Al Qur'an memberi petunjuk jalan yang
lurus dan memberi bimbingan kepada umat manusia di dalam menempuh perjalanan
hidupnya, agar selamat di dunia dan di akhirat, dan dimasukkan dalam golongan
orang-orang yang mendapatkan rahmat dari Allah Ta’ala. Untuk itulah tiada ilmu
yang lebih utama dipelajari oleh seorang muslim melebihi keutamaan mempelajari
Al-Qur’an.
Sebagaimana
sabda Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam, “Sebaik-baik kamu
adalah orang yg mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR.
Bukhari)
Ketika
membaca Al-Qur’an, maka seorang muslim perlu memperhatikan adab-adab berikut
ini untuk mendapatkan kesempurnaan pahala dalam membaca Al-Qur’an:
1.
Membaca dalam keadaan suci, dengan duduk yang sopan dan tenang.
Dalam
membaca Al-Qur’an seseorang dianjurkan dalam keadaan suci. Namun, diperbolehkan
apabila dia membaca dalam keadaan terkena najis. Imam Haromain berkata, “Orang
yang membaca Al-Qur’an dalam keadaan najis, dia tidak dikatakan mengerjakan hal
yang makruh, akan tetapi dia meninggalkan sesuatu yang utama.” (At-Tibyan,
hal. 58-59)
2.
Membacanya dengan pelan (tartil) dan tidak cepat, agar dapat menghayati
ayat yang dibaca.
Rosululloh
bersabda, “Siapa saja yang membaca Al-Qur’an (khatam) kurang dari tiga
hari, berarti dia tidak memahami.” (HR. Ahmad dan para penyusun
kitab-kitab Sunan)
Sebagian
sahabat membenci pengkhataman Al-Qur’an sehari semalam, dengan dasar hadits di
atas. Rosululloh telah memerintahkan Abdullah Ibnu Umar untuk mengkhatam kan
Al-Qur’an setiap satu minggu (7 hari) (HR. Bukhori, Muslim). Sebagaimana yang
dilakukan Abdullah bin Mas’ud, Utsman bin Affan, Zaid bin Tsabit, mereka
mengkhatamkan Al-Qur’an sekali dalam seminggu.
3.
Membaca Al-Qur’an dengan khusyu’, dengan menangis, karena sentuhan
pengaruh ayat yang dibaca bisa menyentuh jiwa dan perasaan.
Allah
Ta’ala menjelaskan sebagian dari sifat-sifat hamba-Nya yang shalih, “Dan
mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah
khusyu’.” (QS. Al-Isra': 109). Namun demikian tidaklah disyariatkan
bagi seseorang untuk pura-pura menangis dengan tangisan yang dibuat-buat.
4.
Membaguskan suara ketika membacanya.
Sebagaimana
sabda Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam, “Hiasilah
Al-Qur’an dengan suaramu.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim). Di
dalam hadits lain dijelaskan, “Tidak termasuk umatku orang yang tidak
melagukan Al-Qur’an.” (HR. Bukhari dan Muslim). Maksud hadits ini
adalah membaca Al-Qur’an dengan susunan bacaan yang jelas dan terang makhroj hurufnya,
panjang pendeknya bacaan, tidak sampai keluar dari ketentuan kaidah tajwid. Dan
seseorang tidak perlu melenggok-lenggokkan suara di luar kemampuannya.
5.
Membaca Al-Qur’an dimulai dengan isti’adzah.
Allah
Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya, “Dan bila kamu akan membaca
Al-Qur’an, maka mintalah perlindungan kepada Alloh dari (godaan-godaan)
syaithan yang terkutuk.” (QS. An-Nahl: 98)
Membaca
Al-Qur’an dengan tidak mengganggu orang yang sedang shalat, dan tidak perlu
membacanya dengan suara yang terlalu keras atau di tempat yang banyak orang.
Bacalah dengan suara yang lirih secara khusyu’.
Rosululloh shollallohu
‘alaihiwasallam bersabda, “Ingatlah bahwasanya setiap dari
kalian bermunajat kepada Rabbnya, maka janganlah salah satu dari kamu
mengganggu yang lain, dan salah satu dari kamu tidak boleh bersuara lebih keras
daripada yang lain pada saat membaca (Al-Qur’an).”(HR. Abu Dawud, Nasa’i,
Baihaqi dan Hakim). Wallohu a’lam.
(Sumber
: Abu Hudzaifah Yusuf- muslim.or.id)
#SPUBerbagi
0 comments:
Post a Comment