Dari Amirul Mukminin
Abu Hafsh, Umar bin Al-Khathab radhiyallahu 'anhu, ia berkata : “Aku mendengar
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Segala amal itu tergantung
niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Maka barang siapa
yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan
Rasul-Nya. Barang siapa yang hijrahnya itu Karena kesenangan dunia atau karena
seorang wanita yang akan dikawininya, maka hijrahnya itu kepada apa yang
ditujunya”.
[Diriwayatkan oleh dua
orang ahli hadits yaitu Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin
Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari (orang Bukhara) dan Abul Husain Muslim bin Al
Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naisaburi di dalam kedua kitabnya yang paling
shahih di antara semua kitab hadits. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907]
Penjelasan:
Hadits ini adalah
Hadits shahih yang telah disepakati keshahihannya, ketinggian derajatnya dan
didalamnya banyak mengandung manfaat. Imam Bukhari telah meriwayatkannya pada
beberapa bab pada kitab shahihnya, juga Imam Muslim telah meriwayatkan hadits
ini pada akhir bab Jihad.
Hadits ini salah satu
pokok penting ajaran islam. Imam Ahmad dan Imam Syafi’I berkata : “Hadits
tentang niat ini mencakup sepertiga ilmu.” Begitu pula kata imam Baihaqi dll.
Hal itu karena perbuatan manusia terdiri dari niat didalam hati, ucapan dan
tindakan. Sedangkan niat merupakan salah satu dari tiga bagian itu.
Diriwayatkan dari Imam Syafi’i, “Hadits ini mencakup tujuh puluh bab fiqih”,
sejumlah Ulama’ mengatakan hadits ini mencakup sepertiga ajaran islam.
Para ulama gemar
memulai karangan-karangannya dengan mengutip hadits ini. Di antara mereka yang
memulai dengan hadits ini pada kitabnya adalah Imam Bukhari. Abdurrahman bin
Mahdi berkata : “bagi setiap penulis buku hendaknya memulai tulisannya dengan
hadits ini, untuk mengingatkan para pembacanya agar meluruskan niatnya”.
Hadits ini dibanding
hadits-hadits yang lain adalah hadits yang sangat terkenal, tetapi dilihat dari
sumber sanadnya, hadits ini adalah hadits ahad, karena hanya diriwayatkan oleh
Umar bin Khaththab dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Dari Umar hanya
diriwayatkan oleh ‘Alqamah bin Abi Waqash, kemudian hanya diriwayatkan oleh Muhammad
bin Ibrahim At Taimi, dan selanjutnya hanya diriwayatkan oleh Yahya bin Sa’id
Al Anshari, kemudian barulah menjadi terkenal pada perawi selanjutnya. Lebih
dari 200 orang rawi yang meriwayatkan dari Yahya bin Sa’id dan kebanyakan
mereka adalah para Imam.
Pertama : Kata
“Innamaa” bermakna “hanya/pengecualian” , yaitu menetapkan sesuatu yang disebut
dan mengingkari selain yang disebut itu. Kata “hanya” tersebut terkadang
dimaksudkan sebagai pengecualian secara mutlak dan terkadang dimaksudkan
sebagai pengecualian yang terbatas. Untuk membedakan antara dua pengertian ini
dapat diketahui dari susunan kalimatnya.
Misalnya, kalimat pada
firman Allah : “Innamaa anta mundzirun” (Engkau (Muhammad) hanyalah seorang
penyampai ancaman). (QS. Ar-Ra’d : 7)
Kalimat ini secara
sepintas menyatakan bahwa tugas Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam hanyalah
menyampaikan ancaman dari Allah, tidak mempunyai tugas-tugas lain. Padahal
sebenarnya beliau mempunyai banyak sekali tugas, seperti menyampaikan kabar
gembira dan lain sebagainya. Begitu juga kalimat pada firman Allah : “Innamal
hayatud dunyaa la’ibun walahwun” à “Kehidupan dunia itu hanyalah kesenangan dan
permainan”. (QS. Muhammad : 36)
Kalimat ini (wallahu
a’lam) menunjukkan pembatasan berkenaan dengan akibat atau dampaknya, apabila
dikaitkan dengan hakikat kehidupan dunia, maka kehidupan dapat menjadi wahana
berbuat kebaikan. Dengan demikian apabila disebutkan kata “hanya” dalam suatu
kalimat, hendaklah diperhatikan betul pengertian yang dimaksudkan.
Pada Hadits ini, kalimat
“Segala amal hanya menurut niatnya” yang dimaksud dengan amal disini adalah
semua amal yang dibenarkan syari’at, sehingga setiap amal yang dibenarkan
syari’at tanpa niat maka tidak berarti apa-apa menurut agama islam. Tentang
sabda Rasulullah, “semua amal itu tergantung niatnya” ada perbedaan pendapat
para ulama tentang maksud kalimat tersebut. Sebagian memahami niat sebagai
syarat sehingga amal tidak sah tanpa niat, sebagian yang lain memahami niat
sebagai penyempurna sehingga amal itu akan sempurna apabila ada niat.
Kedua : Kalimat “Dan
setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya” oleh Khathabi dijelaskan bahwa
kalimat ini menunjukkan pengertian yang berbeda dari sebelumnya. Yaitu
menegaskan sah tidaknya amal bergantung pada niatnya. Juga Syaikh Muhyidin
An-Nawawi menerangkan bahwa niat menjadi syarat sahnya amal. Sehingga seseorang
yang meng-qadha sholat tanpa niat maka tidak sah Sholatnya, walahu a’lam
Ketiga : Kalimat “Dan
Barang siapa berhijrah kepada Allah dan Rosul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah
dan Rosul-Nya” menurut penetapan ahli bahasa Arab, bahwa kalimat syarat dan
jawabnya, begitu pula mubtada’ (subyek) dan khabar (predikatnya) haruslah
berbeda, sedangkan di kalimat ini sama. Karena itu kalimat syarat bermakna niat
atau maksud baik secara bahasa atau syari’at, maksudnya barangsiapa berhijrah
dengan niat karena Allah dan Rosul-Nya maka akan mendapat pahala dari hijrahnya
kepada Allah dan Rosul-Nya.
Hadits ini memang
muncul karena adanya seorang lelaki yang ikut hijrah dari Makkah ke Madinah
untuk mengawini perempuan bernama Ummu Qais. Dia berhijrah tidak untuk
mendapatkan pahala hijrah karena itu ia dijuluki Muhajir Ummu Qais. Wallahu
a’lam
(Sumber
: Love Islam)
RSS Feed
Twitter
17:56
faizal cikasose

0 comments:
Post a Comment