Dari Ummul mukminin, Ummu 'Abdillah, ‘Aisyah
radhiallahu 'anha, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang
mengada-adakan sesuatu dalam urusan agama kami ini yang bukan dari kami, maka
dia tertolak".
(Bukhari dan Muslim. Dalam riwayat Muslim :
“Barangsiapa melakukan suatu amal yang tidak sesuai urusan kami, maka dia
tertolak”)
[Bukhari no. 2697, Muslim no. 1718]
Penjelasan:
Islam dilakukan secara iitba’ (mengikuti)
bukan ibtida’ (menciptakan).
Melalui hadits ini Rasulullah saw menjaga
kemurnian Islam dari tangan-tangan orang yang melampaui batas. Hadits ini
merupakan jawami’ul kalim (singkat
namun penuh makna), yang mengacu pada berbagai nash Al Qur’an yang menyatakan bahwa keselamatan seseorang hanya akan didapat dengan mengikuti
petunjuk Rasulullah saw tanpa menambah ataupun mengurangi. Sebagaimana
disebutkan dalam firman Allah, “Katakanlah wahai Muhammad, “Jika kalian semua
mencintai Allah maka ikutlah aku, tentu Allah akan mencintai kalian.” (QS. Ali
Imran : 31). Juga dalam firman-Nya, “Dan sesungguhnya ini adalah jalan-Ku yang
lurus, maka ikutilah dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang sesat)
karena dapat menceraiberaikan kalian dari jalan-Ku.” (QS. Al An’am : 153).
Imam Muslim meriwayatkan dalam shahihnya,
bahwa dalam khutbahnya Rasulullah saw bersabda, “Sebaik-baik ucapan adalah
kitabullah (Al Qur’an) dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad
saw, seburuk-buruk perkara adalah yang dibuat-buat dan semua yang dibuat-buat
adalah bid’ah, sedangkan semua bid’ah adalah sesat.” Dalam riwayat Baihaqi
ditambahkan, “ dan semua kesesatan adalah masuk neraka.”
Berbagai perbuatan
tertolak
Semua yang berhubungan dengan perintah maupun
larangan terkait dengan hukum syara’. Semua perbuatan yang tidak didasari
syar’I adalah tertolak.
Perbuatan yang ada diluar koridor syara’
terbagi dua, yaitu ibadah dan muamalah.
Dalam ibadah
Jika ibadah yang dilakukan seseorang keluar
dari hukum syara’ berarti perbuatan tersebut tertolak. Firman Allah SWT,
“Apakah mereka mempunyai sekutu, yang membuat peraturan (dalam agama) bagi
mereka, yang Allah tidak mengizinkannya.” (QS.Asy Syura : 21)
Contohnya, mendekatkan diri kepada Allah
dengan tarian, nyanyian yang tidak berdasar pada syara’.
Dalam muamalah
Amalan muamalah yang tidak berdasar syar’i
adalah tertolak. Contoh jaman Rasulullah, ada orang yang menginginkan hukuman
zina diganti dengan denda
Perbuatan yang
diterima
Dalam kehidupan ada perkara-perkara yang
sifatnya baru dan tidak bertentangan dengan syari’at. Bahkan sesuai atau
cenderung didukung dasar-dasar syara’. Maka perkara tersebut dapat diterima.
Contohnya, pengumpulan Al Quran di masa Abu Bakar, penyeragaman bacaan Al Quran
di masa Utsman bin Affan.
Semua perkara yang bersifat teoritas maupun
empiris yang bemanfaat bagi manusia dan mendorong terwujudnya pelaksanaan hukum
Allah di muka bumi, diperbolehkan.
Bid’ah yang tercela
dan bid’ah yang terpuji
“Apa-apa yang sengaja dibuat dan tidak sesuai
dengan Al Quran atau Sunnah ataupun ijma’, maka perkara tersebut masuk ke dalam
bid’ah yang sesat. Apa-apa yang sengaja diciptakan dan bersifat baik juga tidak
bertentangan dengan syara’ maka masuk dalam bid’ah yang baik.”
(Diriwayatkan oleh Imam Syafi’i)
(Disarikan dari
Al-Wafi Fi syarhil Arba’in An-Nawawiyah)
#SPUberbagi
RSS Feed
Twitter
20:24
faizal cikasose

0 comments:
Post a Comment