Wednesday, 11 March 2015


 
Dari Ummul mukminin, Ummu 'Abdillah, ‘Aisyah radhiallahu 'anha, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu dalam urusan agama kami ini yang bukan dari kami, maka dia tertolak".
(Bukhari dan Muslim. Dalam riwayat Muslim : “Barangsiapa melakukan suatu amal yang tidak sesuai urusan kami, maka dia tertolak”)
[Bukhari no. 2697, Muslim no. 1718]

Penjelasan:

Islam dilakukan secara iitba’ (mengikuti) bukan ibtida’ (menciptakan).
Melalui hadits ini Rasulullah saw menjaga kemurnian Islam dari tangan-tangan orang yang melampaui batas. Hadits ini merupakan jawami’ul kalim (singkat namun penuh makna), yang mengacu pada berbagai nash  Al Qur’an yang menyatakan bahwa keselamatan  seseorang hanya akan didapat dengan mengikuti petunjuk Rasulullah saw tanpa menambah ataupun mengurangi. Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah, “Katakanlah wahai Muhammad, “Jika kalian semua mencintai Allah maka ikutlah aku, tentu Allah akan mencintai kalian.” (QS. Ali Imran : 31). Juga dalam firman-Nya, “Dan sesungguhnya ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang sesat) karena dapat menceraiberaikan kalian dari jalan-Ku.” (QS. Al An’am : 153).
Imam Muslim meriwayatkan dalam shahihnya, bahwa dalam khutbahnya Rasulullah saw bersabda, “Sebaik-baik ucapan adalah kitabullah (Al Qur’an) dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad saw, seburuk-buruk perkara adalah yang dibuat-buat dan semua yang dibuat-buat adalah bid’ah, sedangkan semua bid’ah adalah sesat.” Dalam riwayat Baihaqi ditambahkan, “ dan semua kesesatan adalah masuk neraka.”

Berbagai perbuatan tertolak

Semua yang berhubungan dengan perintah maupun larangan terkait dengan hukum syara’. Semua perbuatan yang tidak didasari syar’I adalah tertolak.
Perbuatan yang ada diluar koridor syara’ terbagi dua, yaitu ibadah dan muamalah.

Dalam ibadah
Jika ibadah yang dilakukan seseorang keluar dari hukum syara’ berarti perbuatan tersebut tertolak. Firman Allah SWT, “Apakah mereka mempunyai sekutu, yang membuat peraturan (dalam agama) bagi mereka, yang Allah tidak mengizinkannya.” (QS.Asy Syura : 21)
Contohnya, mendekatkan diri kepada Allah dengan tarian, nyanyian yang tidak berdasar pada syara’.

Dalam muamalah
Amalan muamalah yang tidak berdasar syar’i adalah tertolak. Contoh jaman Rasulullah, ada orang yang menginginkan hukuman zina diganti dengan denda

Perbuatan yang diterima

Dalam kehidupan ada perkara-perkara yang sifatnya baru dan tidak bertentangan dengan syari’at. Bahkan sesuai atau cenderung didukung dasar-dasar syara’. Maka perkara tersebut dapat diterima. Contohnya, pengumpulan Al Quran di masa Abu Bakar, penyeragaman bacaan Al Quran di masa Utsman bin Affan.
Semua perkara yang bersifat teoritas maupun empiris yang bemanfaat bagi manusia dan mendorong terwujudnya pelaksanaan hukum Allah di muka bumi, diperbolehkan.

Bid’ah yang tercela dan bid’ah yang terpuji

“Apa-apa yang sengaja dibuat dan tidak sesuai dengan Al Quran atau Sunnah ataupun ijma’, maka perkara tersebut masuk ke dalam bid’ah yang sesat. Apa-apa yang sengaja diciptakan dan bersifat baik juga tidak bertentangan dengan syara’ maka masuk dalam bid’ah yang baik.” (Diriwayatkan  oleh Imam Syafi’i)

(Disarikan dari Al-Wafi Fi syarhil Arba’in An-Nawawiyah)
#SPUberbagi







0 comments:

Post a Comment