Seorang
muslim yang beriman kepada Allah dan hari akhir akan mengimani wajibnya
memuliakan tamu sehingga ia akan menempatkannya sesuai dengan kedudukannya. Hal
ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Barang siapa yang beriman pada Allah dan hari
akhir maka hendaklah dia memuliakan tamunya.” (HR. Bukhari)
Berikut
ini adalah adab-adab yang berkaitan dengan tamu dan bertamu, yaitu adab bagi
tuan rumah dan adab bagi tamu.
Adab
Bagi Tuan Rumah
1.
Ketika mengundang seseorang, hendaknya mengundang orang-orang yang bertakwa,
bukan orang yang fajir (bermudah-mudahan dalam dosa), sebagaimana sabda
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Janganlah engkau berteman melainkan dengan
seorang mukmin, dan janganlah memakan makananmu melainkan orang yang bertakwa!” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
2.
Tidak mengkhususkan mengundang orang-orang kaya saja, tanpa mengundang orang
miskin, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Sejelek-jelek makanan adalah makanan walimah
di mana orang-orang kayanya diundang dan orang-orang miskinnya ditinggalkan.” (HR. Bukhari Muslim)
3.
Tidak mengundang seorang yang diketahui akan memberatkannya kalau diundang.
4.
Disunahkan mengucapkan selamat datang kepada para tamu sebagaimana hadits yang
diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya tatkala
utusan Abi Qais datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
Beliau bersabda,
“Selamat datang kepada para utusan yang datang
tanpa merasa terhina dan menyesal.” (HR. Bukhari)
5.
Menghormati tamu dan menyediakan hidangan untuk tamu makanan semampunya saja.
Akan tetapi, tetap berusaha sebaik mungkin untuk menyediakan makanan yang
terbaik. Allah ta’ala telah berfirman yang mengisahkan Nabi Ibrahim ‘alaihis
salam bersama tamu-tamunya:
“Dan Ibrahim datang pada keluarganya dengan
membawa daging anak sapi gemuk kemudian ia mendekatkan makanan tersebut pada
mereka (tamu-tamu Ibrahim-ed) sambil berkata: ‘Tidakkah kalian makan?'” (Qs. Adz-Dzariyat: 26-27)
6.
Dalam penyajiannya tidak bermaksud untuk bermegah-megah dan berbangga-bangga,
tetapi bermaksud untuk mencontoh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan
para Nabi sebelum beliau, seperti Nabi Ibrahim ‘alaihis salam.
Beliau diberi gelar “Abu Dhifan” (Bapak para tamu) karena betapa mulianya
beliau dalam menjamu tamu.
7.
Hendaknya juga, dalam pelayanannya diniatkan untuk memberikan kegembiraan
kepada sesama muslim.
8.
Mendahulukan tamu yang sebelah kanan daripada yang sebelah kiri. Hal ini
dilakukan apabila para tamu duduk dengan tertib.
9.
Mendahulukan tamu yang lebih tua daripada tamu yang lebih muda, sebagaimana
sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Barang siapa yang tidak mengasihi yang lebih
kecil dari kami serta tidak menghormati yang lebih tua dari kami bukanlah
golongan kami.” (HR
Bukhari dalam kitab Adabul Mufrad). Hadits ini menunjukkan perintah untuk
menghormati orang yang lebih tua.
10.
Jangan mengangkat makanan yang dihidangkan sebelum tamu selesai menikmatinya.
11.
Di antara adab orang yang memberikan hidangan ialah mengajak mereka
berbincang-bincang dengan pembicaraan yang menyenangkan, tidak tidur sebelum
mereka tidur, tidak mengeluhkan kehadiran mereka, bermuka manis ketika mereka
datang, dan merasa kehilangan tatkala pamitan pulang.
12.
Mendekatkan makanan kepada tamu tatkala menghidangkan makanan tersebut
kepadanya sebagaimana Allah ceritakan tentang Ibrahim ‘alaihis salam,
“Kemudian Ibrahim mendekatkan hidangan
tersebut pada mereka.” (Qs.
Adz-Dzariyat: 27)
13.
Mempercepat untuk menghidangkan makanan bagi tamu sebab hal tersebut merupakan
penghormatan bagi mereka.
14.
Merupakan adab dari orang yang memberikan hidangan ialah melayani para tamunya
dan menampakkan kepada mereka kebahagiaan serta menghadapi mereka dengan wajah
yang ceria dan berseri-seri.
15.
Adapun masa penjamuan tamu adalah sebagaimana dalam sabda Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam,
“Menjamu tamu adalah tiga hari, adapun
memuliakannya sehari semalam dan tidak halal bagi seorang muslim tinggal pada
tempat saudaranya sehingga ia menyakitinya.” Para sahabat berkata: “Ya
Rasulullah, bagaimana menyakitinya?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
berkata: “Sang tamu tinggal bersamanya sedangkan ia tidak mempunyai apa-apa
untuk menjamu tamunya.”
16.
Hendaknya mengantarkan tamu yang mau pulang sampai ke depan rumah.
Adab
Bagi Tamu
1.
Bagi seorang yang diundang, hendaknya memenuhinya sesuai waktunya kecuali ada
udzur, seperti takut ada sesuatu yang menimpa dirinya atau agamanya. Hal ini
berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Barangsiapa
yang diundang maka datangilah!” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
“Barang siapa yang tidak memenuhi undangan
maka ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Bukhari)
Untuk
menghadiri undangan maka hendaknya memperhatikan syarat-syarat berikut:
·
Orang
yang mengundang bukan orang yang harus dihindari dan dijauhi.
·
Tidak
ada kemungkaran pada tempat undangan tersebut.
·
Orang
yang mengundang adalah muslim.
·
Penghasilan
orang yang mengundang bukan dari penghasilan yang diharamkan. Namun, ada
sebagian ulama menyatakan boleh menghadiri undangan yang pengundangnya
berpenghasikan haram. Dosanya bagi orang yang mengundang, tidak bagi yang
diundang.
·
Tidak
menggugurkan suatu kewajiban tertentu ketika menghadiri undangan tersebut.
·
Tidak
ada mudharat bagi orang yang menghadiri undangan.
2.
Hendaknya tidak membeda-bedakan siapa yang mengundang, baik orang yang kaya
ataupun orang yang miskin.
3.
Berniatlah bahwa kehadiran kita sebagai tanda hormat kepada sesama muslim.
Sebagaimana hadits yang menerangkan bahwa, “Semua amal tergantung
niatnya, karena setiap orang tergantung niatnya.” (HR. Bukhari Muslim)
4.
Masuk dengan seizin tuan rumah, begitu juga segera pulang setelah selesai
memakan hidangan, kecuali tuan rumah menghendaki tinggal bersama mereka, hal
ini sebagaimana dijelaskan Allah ta’ala dalam firman-Nya:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah
kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan
tidak menunggu-nunggu waktu masak makanannya! Namun, jika kamu diundang,
masuklah! Dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa memperpanjang
percakapan! Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi. Lalu, Nabi
malu kepadamu untuk menyuruh kamu keluar. Dan Allah tidak malu menerangkan yang
benar.” (Qs. Al
Azab: 53)
5.
Apabila kita dalam keadaan berpuasa, tetap disunnahkan untuk menghadiri
undangan karena menampakkan kebahagiaan kepada muslim termasuk bagian ibadah.
Puasa tidak menghalangi seseorang untuk menghadiri undangan, sebagaimana sabda
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Jika salah seorang di antara kalian di
undang, hadirilah! Apabila ia puasa, doakanlah! Dan apabila tidak berpuasa,
makanlah!” (HR.
Muslim)
6.
Seorang tamu meminta persetujuan tuan untuk menyantap, tidak melihat-lihat ke
arah tempat keluarnya perempuan, tidak menolak tempat duduk yang telah
disediakan.
7.
Termasuk adab bertamu adalah tidak banyak
melirik-lirik kepada wajah orang-orang yang sedang makan.
8.
Hendaknya seseorang berusaha semaksimal mungkin agar tidak memberatkan tuan
rumah, sebagaimana firman Allah ta’ala dalam ayat di atas:“Bila kamu selesai
makan, keluarlah!” (Qs. Al Ahzab: 53)
9.
Sebagai tamu, kita dianjurkan membawa hadiah untuk tuan rumah karena hal ini
dapat mempererat kasih sayang antara sesama muslim,
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Berilah hadiah di antara kalian!
Niscaya kalian akan saling mencintai.” (HR. Bukhari)
10.
Jika seorang tamu datang bersama orang yang tidak diundang, ia harus meminta
izin kepada tuan rumah dahulu, sebagaimana hadits riwayat Ibnu Mas’ud radhiyallahu
‘anhu:
“Ada seorang laki-laki di kalangan Anshor yang
biasa dipanggil Abu Syuaib. Ia mempunyai seorang anak tukang daging. Kemudian,
ia berkata kepadanya, “Buatkan aku makanan yang dengannya aku bisa mengundang
lima orang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengundang empat orang yang orang
kelimanya adalah beliau. Kemudian, ada seseorang yang mengikutinya. Maka,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Engkau mengundang kami lima
orang dan orang ini mengikuti kami. Bilamana engkau ridho, izinkanlah ia!
Bilamana tidak, aku akan meninggalkannya.” Kemudian, Abu Suaib berkata, “Aku
telah mengizinkannya.”” (HR.
Bukhari)
11.
Seorang tamu hendaknya mendoakan orang yang memberi hidangan kepadanya setelah
selesai mencicipi makanan tersebut dengan doa:
“Orang-orang yang puasa telah berbuka di
samping kalian. Orang-orang yang baik telah memakan makanan kalian. semoga
malaikat mendoakan kalian semuanya.” (HR Abu Daud, dishahihkan oleh Al
Albani)
“Ya Allah berikanlah makanan kepada orang
telah yang memberikan makanan kepadaku dan berikanlah minuman kepada orang yang
telah memberiku minuman.” (HR.
Muslim)
“Ya Allah ampuni dosa mereka dan kasihanilah
mereka serta berkahilah rezeki mereka.” (HR. Muslim)
12.
Setelah selesai bertamu hendaklah seorang tamu pulang dengan lapang dada,
memperlihatkan budi pekerti yang mulia, dan memaafkan segala kekurangan tuan
rumah.
(Sumber
: Abu Sa’id Satria Buana – muslim.or.id)
#SPUBerbagi
RSS Feed
Twitter
20:49
faizal cikasose

0 comments:
Post a Comment