Terdapat
keterangan yang bagus yang dijelaskan Syaikhul Islam dalam karyanya as-Siyasah
as-Syar’iyah tentang kriteria pemimpin yang baik.
Beliau
menjelaskan,
”Selayaknya untuk
diketahui siapakah orang yang paling layak untuk posisi setiap jabatan. Karena
kepemimpinan yang ideal, itu memilikidua sifat dasar: kuat (mampu) dan amanah.”
Kemudian beliau
menyitir beberapa firman Allah,
“Sesungguhnya manusia terbaik yang anda tunjuk
untuk bekerja adalah orang yang kuat dan amanah.” (QS. Al-Qashas: 26).
Dalil lainnya,
pujian yang diberikan oleh penguasa Mesir kepada Nabi Yusuf,
“Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi
seorang yang berkedudukan tinggi (kuat secara posisi) lagi dipercayai pada sisi
kami”. (QS. Yusuf:
54).
Demikian pula
karakter Jibril yang Allah amanahi menyampaikan wahyu kepada para rasul-Nya,
karakter Jibril yang Allah puji dalam al-Quran,
Sesungguhnya Al
Qur’aan itu benar-benar firman (Allah yang dibawa oleh) utusan yang mulia
(Jibril), ( ) yang mempunyai kekuatan, yang mempunyai kedudukan tinggi di sisi
Allah yang mempunyai ‘Arsy, ( ) yang ditaati di sana (di alam malaikat) lagi
amanah. (QS.
At-Takwir: 19 – 21).
Demikianlah
kriteria pemimpin ideal yang Allah sebutkan dalam al-Quran. Kuat dalam arti
mampu secara profesional dan amanah.
Kemudian,
Syaikhul Islam menjelaskan batasan kuat (mampu) dan batasan amanah,
Sifat ‘kuat’
(profesional) untuk setiap pemimpin, tergantung dari medannya. Kuat dalam
memimpin perang kembali kepada keberanian jiwa dan kelihaian dalam berperang
dan mengatur strategi. Karena inti perang adalah strategi. Demikian pula
kembali kepada kemampuan dalam menggunakan senjata perang…
Sementara kuat
dalam menetapkan hukum di tengah masyarakat kembali kepada tingkat keilmuannya
memahami keadaan yang diajarkan al-Quran dan sunah, sekaligus kemampuan untuk
menerapkan hukum itu.
Selanjutnya,
beliau menjelaskan kriteria amanah
Sifat amanah, itu
kembali kepada kesungguhan orang untuk takut kepada Allah, tidak memperjual
belikan ayat Allah untuk kepentingan dunia, dan tidak takut dengan ancaman
manusia. Tiga kriteria inilah yang Allah jadikan standar bagi setiap orang yang
menjadi penentu hukum bagi masyarakat.
Kemudian beliau
mengutip firman Allah,
Karena itu
janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. dan janganlah
kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak
memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah
orang-orang yang kafir. (QS. Al-Maidah: 44)
Mampu
(Profesional) dan Amanah, Mana Prioritas?
Anda semua tentu
menyadari, untuk mendapatkan pemimpin yang memiliki dua kriteria ini sekaligus,
sangat sulit untuk ditemukan. Hingga Syaikhul Islam di halaman lain dalam buku
itu menyatakan,
Kemampuan dan amanah
jarang bersatu pada diri seseorang. Karena itu, Umar bin Khatab radhiyallahu
‘anhu pernah mengadu kepada Allah, ”Ya Allah, aku mengadu kepada-Mu: orang
fasik yang kuat (mampu) dan orang amanah yang lemah.”
Di sinilah
Syaikhul Islam menyarankan untuk menerapkan skala prioritas. Mana karakter yang
lebih dibutuhkan masyarakat, itulah yang dikedepankan.
Dalam posisi
tertentu, sifat amanah lebih dikedepankan. Namun di posisi lain, sifat mampu
dan profesional lebih dikedepankan.
Syaikhul Islam
membawakan riwayat dari Imam Ahmad, ketika beliau ditanya,
’Jika ada dua
calon pemimpin untuk memimpin perang, yang satu profesional tapi fasik, dan
yang satu soleh tapi lemah. Mana yang lebih layak dipilih?’
Jawab Imam Ahmad,
Orang fasik yang
profesional, maka kemampuannya menguntungkan kaum muslimin. Sementara sifat
fasiknya merugikan dirinya sendiri. Sedangkan orang soleh yang tidak
profesional, maka kesolehannya hanya untuk dirinya, sementara ketidak
mampuannya merugikan kaum muslimin. Dipilih perang bersama pemimpin yang
profesional meskipun fasik.
Sebaliknya, jika
dalam posisi jabatan itu lebih membutuhkan sifat amanah, maka didahulukan yang
lebih amanah, sekalipun kurang profesional. Syaikhul Islam menyebutkan,
Jika dalam
kepemimpinan itu lebih membutuhkan sifat amanah, maka didahulukan yang memiliki
sifat amanah, seperti bendahara atau semacamnya.
Kemudian, beliau
memberikan kesimpulan dalam menentukan pemimpin,
Diutamakan yang
lebih menguntungkan untuk jabatan itu, dan yang lebih sedikit dampak buruknya.
(Sumber : as-Siyasah
as-Syar’iyah, Syaikhul Islam – konsultasisyariah.com)
#SPUBerbagi
RSS Feed
Twitter
02:12
faizal cikasose

0 comments:
Post a Comment