Keutamaan
shadaqah di sisi Allah Ta’ala itu sangat agung sekali dan pahalanya pun
demikian besar. Allah Ta’ala berfirman:
“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada
Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan harta-nya di jalan Allah), maka Allah
akan melipat-gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak...”
[Al-Baqarah: 245]
Dan dalam kitab
ash-Shahiihain disebutkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dia berkata,
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa bershadaqah senilai biji kurma
dari hasil usaha yang baik, dan Allah tidak akan menerima kecuali yang baik,
maka sesungguhnya Allah akan menerimanya dengan tangan kanan-Nya, untuk
kemudian Dia kembangkan bagi pelakunya sebagaimana salah seorang di antara
kalian memelihara anak kuda sehingga menjadi seperti gunung (besar dan kuat).”
[1]
Ketahuilah -semoga Allah memberimu jalan
petunjuk untuk mentaati-Nya- bahwa umat ma-nusia akan berdiri pada hari
Penghimpunan di alam mahsyar di bawah terik matahari yang sangat panas, di mana
matahari sangat dekat sekali dengan kepala, hari pun sangat panjang, di mana
satu hari sama dengan seribu tahun berdasarkan hitungan kalian, dengan berbagai
kejadian yang dahsyat, juga hal-hal yang mengerikan, menakutkan, lagi
mengkhawatirkan.
Seandainya engkau mengetahui hari Kiamat dengan berbagai kejadiannya,
Pastilah engkau akan lari menjauh dari keluarga dan juga dari tempat tinggal.
Hari yang begitu panas yang panasnya mengelilingi semua makhluk,
Seandainya engkau mengetahui hari Kiamat dengan berbagai kejadiannya,
Pastilah engkau akan lari menjauh dari keluarga dan juga dari tempat tinggal.
Hari yang begitu panas yang panasnya mengelilingi semua makhluk,
Sehingga tersebar luar dengan
kejadiannya yang luar biasa.
Hari di mana langit pecah dengan kejadiannya,
Dan anak-anak pun menjadi beruban.
Pada hari yang menakutkan itu, engkau akan melihat orang-orang yang bershadaqah berdiri di bawah naungan shadaqah-shadaqah yang pernah mereka keluarkan di dunia. Telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad rahimahullah dengan sanad yang shahih:
Hari di mana langit pecah dengan kejadiannya,
Dan anak-anak pun menjadi beruban.
Pada hari yang menakutkan itu, engkau akan melihat orang-orang yang bershadaqah berdiri di bawah naungan shadaqah-shadaqah yang pernah mereka keluarkan di dunia. Telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad rahimahullah dengan sanad yang shahih:
“Dari Yazid bin Abu Habib, dia memberitahu bahwa
Abu al-Khair telah menyampaikan kepadanya bahwa dia pernah mendengar ‘Uqbah bin
‘Amir Radhiyallahu 'anhu, dia berkata, aku
pernah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, ‘Setiap
orang berada di bawah naungan shadaqahnya sehingga diadili di antara umat
manusia.’”
Yazid
mengatakan, “Tidak ada satu hari pun berlalu dari Abu Khair, melainkan dia
selalu bershadaqah meski hanya dengan sepotong kue, bawang, atau yang lainnya.”
[2]
Dan dalam
riwayat Ibnu Khuzaimah disebutkan:
“Naungan orang mukmin pada hari Kiamat kelak
adalah shadaqahnya.” [3]
Dan menurut
riwayat ath-Thabrani dan al-Baihaqi, dari ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu 'anhu,
dia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya
shadaqah itu dapat memadamkan panas kuburan dari penghuninya. Dan sesungguhnya
orang mukmin pada hari Kiamat kelak akan bernaung di bawah naungan
shadaqahnya.” [4]
‘Umar bin
al-Khaththab Radhiyallahu 'anhu mengatakan, “Pernah dikatakan kepadaku bahwa
seluruh amal perbuatan akan merasa bangga sehingga shada-qah akan berkata, ‘Aku
yang lebih utama dari kalian.’” [5]
Ini salah satu
bagian dari keutamaan shadaqah pada setiap harinya. Sedangkan shadaqah pada
hari Jum’at memiliki keutamaan khusus dari hari-hari lainnya.
Telah
diriwayatkan oleh Imam ‘Abdurrazzaq ash-Shan’ani rahimahullah dari Imam Sufyan
ats-Tsauri, dari Mansur, dari Mujahid, dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu 'anhuma,
dia berkata, Abu Hurairah dan Ka’ab pernah berkumpul. Lalu Abu Hurairah
Radhiyallahu 'anhu berkata, “Sesungguhnya pada hari Jum’at itu terdapat satu
waktu yang tidaklah seorang muslim bertepatan dengannya dalam keadaan memohon
kebaikan kepada Allah Ta’ala melainkan Dia akan mendatangkan kebaikan itu
kepadanya.”
Maka Ka’ab
Radhiyallahu 'anhu berkata, “Maukah engkau aku beritahu kepadamu tentang hari
Jum’at? Jika hari Jum’at tiba, maka langit, bumi, daratan, lautan, pohon,
lembah, air, dan makhluk secara keseluruhan akan panik, kecuali anak Adam (umat
manusia) dan syaitan. Dan para Malaikat berkeliling mengitari pintu-pintu masjid
untuk mencatat orang-orang yang datang berurutan. Dan jika khatib telah naik
mimbar, maka mereka pun menutup buku lembaran-lembaran mereka.
Dan merupakan
kewajiban bagi setiap orang yang sudah baligh untuk mandi seperti mandi
janabah. Dan tidak ada matahari yang terbit dan terbenam pada suatu hari yang
lebih afdhal dari hari Jum’at, dan shadaqah pada hari itu lebih agung daripada
hari-hari lainnya.”
Ibnu ‘Abbas
Radhiyallahu 'anhuma mengatakan, “Ini Hadits Abu Hurairah dan Ka’ab. Saya
sendiri berpendapat, ‘Jika keluarganya memiliki minyak wangi, maka hendaklah
dia memakainya pada hari itu.’”[6]
Ibnul Qayyim
rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya shadaqah pada hari Jum’at itu memiliki
kelebihan dari hari-hari lainnya. Shadaqah pada hari itu dibandingkan dengan
hari-hari lainnya dalam sepekan, seperti shadaqah pada bulan Ramadhan jika
dibandingkan dengan seluruh bulan lainnya.” [7]
Lebih lanjut,
Ibnul Qayyim juga mengatakan, “Aku pernah menyaksikan Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyyah, semoga Allah menyucikan ruhnya, jika berangkat menunaikan shalat
Jum’at membawa apa yang terdapat di rumahnya, baik itu roti atau yang lainnya
untuk dia shadaqahkan selama dalam perjalanannya itu secara sembunyi-sembunyi.”
Aku pun, lanjut
Ibnul Qayyim, pernah mendengarnya mengatakan, “Jika Allah telah memerintahkan
kepada kita untuk bershadaqah di hadapan seruan Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam, maka shadaqah di hadapan seruan Allah Ta’ala jelas lebih afdhal dan
lebih utama fadhilahnya.”[8]
_________________________
[1]. Shahih:
Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 1410 dan 7430) dan Muslim (no. 1014).
[2]. Shahih: Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (IV/148) dengan sanad yang shahih dan dinilai shahih oleh al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Targhiib (no. 872).
[3]. Hasan: Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dan dinilai shahih oleh al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Targhiib (no. 872).
[4]. Hasan: Diriwayatkan oleh ath-Thabrani di dalam kitab al-Kabiir, dan al-Baihaqi dan dinilai hasan oleh al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Targhiib (no. 873).
[5]. Hasan: Dinilai shahih oleh al-Hakim yang disepakati oleh adz-Dzahabi (I/416). Dan al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Targhiib (no. 878).
[6]. Shahih: Diriwayatkan oleh ‘Abdurrazzaq (no. 5558), disebutkan oleh Ibnul Qayyim di dalam kitab Zaadul Ma’aad (I/407) dari Ahmad Ibnu Zuhair bin Harb, “Ayahku memberitahu kami, ia berkata, “Jarir memberitahu kami dari Manshur.”
[7]. Zaadul Ma’aad (I/407).
[8]. Zaadul Ma’aad (I/407).
(Sumber : pribadimanfaat.blogspot.com)
[2]. Shahih: Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (IV/148) dengan sanad yang shahih dan dinilai shahih oleh al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Targhiib (no. 872).
[3]. Hasan: Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dan dinilai shahih oleh al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Targhiib (no. 872).
[4]. Hasan: Diriwayatkan oleh ath-Thabrani di dalam kitab al-Kabiir, dan al-Baihaqi dan dinilai hasan oleh al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Targhiib (no. 873).
[5]. Hasan: Dinilai shahih oleh al-Hakim yang disepakati oleh adz-Dzahabi (I/416). Dan al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Targhiib (no. 878).
[6]. Shahih: Diriwayatkan oleh ‘Abdurrazzaq (no. 5558), disebutkan oleh Ibnul Qayyim di dalam kitab Zaadul Ma’aad (I/407) dari Ahmad Ibnu Zuhair bin Harb, “Ayahku memberitahu kami, ia berkata, “Jarir memberitahu kami dari Manshur.”
[7]. Zaadul Ma’aad (I/407).
[8]. Zaadul Ma’aad (I/407).
0 comments:
Post a Comment