Dalam QS Ar Rum 30:21 Allah
berfirman bahwa tujuan sebuah rumah tangga adalah agar “supaya kamu cenderung
dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan
sayang (mawaddah
wa rahmah)” Inilah salah satu kriteria dan filosofi rumah tangga
yang ideal menurut Islam. Mengapa kriteria ini penting karena dari situ akan
tercipta sebuah keluarga berkualitas. Dan hanya dari sebuah lingkungan keluarga
yang berkualitas akan muncul generasi yang berkualitas pula yang akan meneruskan
tongkat estafet perjuangan menyebarkan kebaikan dan mencegah keburukan (QS Ali
Imran 3:110).
Membina
sebuah rumah tangga yang mawaddah wa rahmah tentu
saja tidak semudah mengatakannya. Hal itu terjadi karena ia melibatkan
sedikitnya dua pihak yaitu suami dan istri. Kalau struktur kejiwaan satu orang
saja begitu kompleks dan rumit, dapat dibayangkan betapa rumitnya kehidupan
bersama yang melibatkan dua manusia. Apalagi kalau ditambah dengan anak-anak.
Maka, dibutuhkan kemampuan untuk mengatasinya. Dalam Islam kemampuan itu
bernama iman dan ilmu yang dengan keduanya akan membuat seseorang memiliki
derajat jauh lebih tinggi daripada yang lain baik di dunia maupun di akhirat
(Al Mujadalah 58:11).
Iman dan ilmu merupakan dua hal yang
saling terkait dan berkelindan. Bagi seorang muslim yang mendapat hidayahNya,
iman akan semakin meningkat seiring meningkatnya keilmuan Sedang motivasi
utama dalam mencari ilmu adalah keimanan itu sendiri.
Di sisi lain, ilmu juga diperlukan untuk
meningkatkan kualitas pribadi dalam berinteraksi dengan kehidupan duniawi.
Karena begitu bervariasinya kehidupan di dunia maka bervariasi pula ilmu
yang perlu dipelajari. Dari sini lahirlah puluhan bahkan ratusan bidang
keilmuan sesuai dengan kebutuhan dan ketertarikan umat manusia untuk
mempelajarinya. Banyaknya ragam keilmuan dan terbatasnya waktu dan kemampuan
otak manusia membuat seseorang harus memnentukan ilmu apa saja yang harus
dipilih dan diprioritaskan yaitu (a) berdasarkan ketertarikan naluri atau
kepentingan duniawi; dan (b) berdasarkan kewajiban agamanya. Artinya, apapun
ilmu yang menjadi ketertarikan manusia, seorang muslim tetap diwajibkan untuk
mempelajari ilmu agama minimal yang terkait dengan hal-hal yang diwajibkan
dalam Islam seperti shalat, puasa, zakat, dan haji.
Hidup
berumah tangga pada dasarnya tidaklah berbeda dengan kehidupan sosial yang lain
dalam arti kita memiliki kebebasan untuk memilih mana sosok yang akan dijadikan
teman atau sahabat dan mana yang tidak. Begitu juga dalam memilih calon
pasangan. Perbedaannya, dalam berumah tangga kita mempunyai waktu kebebasan
memilih yang terbatas. Begitu kita memutuskan bahwa si A adalah calon pasangan
kita, maka ia (idealnya) akan menjadi pasangan hidup kita selamanya. Dalam suka
maupun duka. Oleh karena itulah, memilih calon pasangan sangat berbeda dengan
memilih teman. Rasulullah dengan tegas menganjurkan—kendati tidak
mewajibkan—agar prioritas utama yang menjadi kriteria dasar calon pasangan
adalah agama (dzat ad-din)karena hanya orang agamislah yang relatif
memiliki resistensi paling kuat dalam melawan penyakit-penyakit mendasar yang
biasa menjadi penyebab rusaknya tatanan rumah tangga seperti perselingkuhan,
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), ketiadaan tanggung jawab (tidak memberi
nafkah lahir dan batin), dan sejumlah kejahatan syariah yang lain. Kriteria
lain dalam memilih pasangan seperti kecantikan, kekayaan dan keturunan
hendaknya tidak menjadi faktor prioritas dalam memilih pasangan. Setidaknya
itulah anjuran dari Nabi.
Sebagian
muslim yang awam wawasan agama dan sosialnya tidak setuju dengan pernyataan
ini. Mereka berpendapat bahwa kasih sayang, cinta dan mengenal pribadi calon
pasangan secara dekat dan mendalam melalui hubungan “taaruf” (baca, pacaran)
adalah sangat penting dilakukan sebelum perkawinan dilangsungkan supaya tidak
salah pilih. Mereka juga berargumen bahwa memilih calon yang agamis tidak
menjamin bahagia karena tidak sedikit kalangan yang mengerti dan
berlatarbelakang agama yang berkepribadian nyebelin.
Kekurangan
dan kelebihan memang akan selalu ada dalam setiap pilihan termasuk dalam proses
memilih calon pasangan. Namun, bagi seorang muslim yang taat, pilihan itu
jelas: ia harus sesuai dengan koridor hukum syariah dan tidak bertentangan
dengan spirit Islam yang ideal. Banyak cara yang secara lebih efektif dan
efisien dapat dilakukan untuk memahami karakter calon tanpa harus melakukan khalwat seperti mengumpulkan informasi dari
orang-orang terdekat. Cara ini dianggap justru lebih efektif dan lebih “aman”
serta lebih fokus pada tujuan utamanya yakni pernikahan itu sendiri. Cara ini
yang dipakai Sayyidah Khadijah saat memutuskan untuk memilih Rasulullah sebagai
suaminya.
Anggapan bahwa sosok pribadi yang agamis
terkadang ada juga yang berperilaku menyebalkandan korup adalah benar kalau
yang dimaksud dengan wanita atau pria agamis itu adalah kalangan yang
berlatarbelakang santri. Padahal, santri tidak otomatis individu agamis.
Seorang santri yang alim, tinggi ilmu
agamanya, rajin berceramah, aktif memberi khutbah Jum’at secara reguler
di berbagai masjid, jadi pengasuh pesantren, dosen agama, anggota atau ketua
MUI (Majelis Ulama Indonesia) belum tentu pantas mendapat gelar agamis dalam
pengertian hadits Nabi di atas. Hal itu disebabkan karena ketinggian wawasan
keilmuan hanyalah salah satu dari prasyarat menjadi individu agamis.
Bukan satu-satunya. Masih ada dua syarat lagi yang harus dipenuhi yaitu
iman dan akhlakul karimah.
Pribadi
Agamis
Seperti disinggung di muka, pribadi
agamis tidak otomatis mengacu pada mereka yang berlatarbelakang pendidikan
pesantren atau siapa saja yang luas wawasan ilmu agamanya. Walaupun itu
termasuk salah satu kriteria. Pribadi agamis adalah pribadi yang memiliki
komitmen kuat untuk menjalankan dan mengamalkan perintah agama secara holistik
(kaffah) serta memiliki wawasan Islam yang relatif baik karena keduanya adalah
dua hal yang tak terpisahkan.
Realisasi
Islam kaffah berarti ia mengamalkan syariah Islam secara lahiriah berupa
implementasi perintah yang wajib sekaligus mengamalkan spirit Islam dalam
bentuk perilaku yang sesuai dengan standar syariah, nilai universal dan
kearifan lokal. Oleh karena itu, pribadi agamis pastilah sosok individu yang
disayang Allah karena selalu mengikuti perintah dan menjauhi laranganNya; dan
disukai umat manusia karena memiliki fleksibilitas dan sensitifitas yang tinggi
kepada sesama. Inilah manusia dengan pribadi akhlakul karimah, manifestasi akhlak Nabi yang sangat dipuji
oleh Allah (QS Al Qalam 68:4).
Untuk
menuju akhlakul karimah yang diridhoi Allah dan disukai manusia, seorang santri
hendaknya tidak hanya puas dengan memahami ilmu agama yang biasa dipelajari di
pesantren seperti tafsir, hadits, fiqih, nahwu sharaf, dan lain-lain; tetapi ia
harus juga banyak belajar ilmu-ilmu yang terkait dengan hubungan antar manusia(human relationship), ilmu kepemimpinan (leadership) dan memahami pentingnya mengamalkan
nilai-nilai universal yang dianut oleh seluruh umat manusia yang berbudi luhur
terlepas dari agama apa yang dianut. BukuPribadi Aklakul Karimah dapat dipakai sebagai
pengantar untuk memahami akhlak universal dan etika lokal tersebut.
Dengan
demikian, benarlah apa yang dikatakan Nabi di atas bahwa orang yang memilih
pasangan agamis pastilah akan bahagia. Maka, tidaklah berlebihan kalau saya
katakan bahwa kalau ingin rumah tangga yangsakinah, wamaddah wa rahmah dunia akhirat resepnya hanya satu:
pilihlah pasangan yang agamis! Maka, Anda akan dapat melalui hidup di dunia
dengan kelapangan dada, ketenangan hati dan kesejukan jiwa yang diberkati Allah
dan disenangi alam dan isinya. Wallahu a’lam bis shawab.
(Sumber : fatihsyuhud.net)
#SPUBerbagi
RSS Feed
Twitter
23:25
faizal cikasose

0 comments:
Post a Comment