Tetangga merupakan orang yang sangat dekat
dalam keseharian kita. Jika kita keluar rumah, maka tetangga-lah yang kita
temui pertama kali. Saat kita membutuhkan bantuan, tetangga-lah yang pertama
kali kita datangi pintu rumahnya. Sangat tidak mungkin bagi kita untuk hidup
tanpa tetangga.
Sungguh tetangga sangatlah penting artinya
dalam kehidupan kita hingga Allah memerintahkan untuk senantiasa berbuat baik
kepada tetangga.
“Sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukanNya
dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada orang tua, karib kerabat,
anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang
jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya kalian…” (Qs. An-Nisa': 36)
Bahkan tetangga begitu mulianya dalam ajaran
Islam hingga Malaikat Jibril senantiasa berpesan kepada Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam untuk
selalu menjaga hak tetangga.
“Senantiasa Jibril berpesan kepadaku tentang
(hidup) bertetangga, sampai aku menyangka bahwa dia tetangga akan mewarisi
tetangganya.” (HR. Bukhari-Muslim)
Ketahuilah saudariku, berbuat baik terhadap
tetangga adalah bukti keimananmu kepada Allah. Dan tidak akan sempurna
keimananmu sebelum engkau mencintai tetanggamu sebagaimana engkau mencintai
dirimu sendiri. Engkau menginginkan kebaikan bagi mereka sebagaimana engkau
menginginkan kebaikan pada dirimu sendiri, merasa bahagia ketika mereka bahagia
dan merasa sedih ketika mereka merasa sedih.
“Tidaklah salah seorang di antara kalian
beriman sehingga ia mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari-Muslim)
Oleh karenanya saudariku, berlembut hatilah
terhadap tetanggamu dan ringankan tanganmu untuk membantu tetanggamu serta
bersikaplah peka terhadap hal-hal yang mengganggu atau menyakiti mereka.
Berbuat baik pada tetangga sesuai kemampuan
Maka hendaknya engkau, saudariku, tidak
melupakan diri untuk berbuat baik pada tetanggamu meskipun hanya sedikit.
Bukankah engkau yakin dengan janji Allah
“Dan barangsiapa berbuat kebaikan seberat
dzarah pun, niscaya dia akan melihat (balasannya).” (Qs. Az-Zalzalah: 8)
Janganlah merasa malu dengan sedikitnya
pemberianmu. Dan jangan pula karena berbangga-bangga menghalangimu untuk
memberi dalam jumlah sedikit. Engkau beralasan pemberian yang sedikit tidak
layak bagi tetanggamu, lalu engkau menahan pemberianmu karena menunggu jumlah
yang banyak, sampai akhirnya engkau tidak mampu mencapai jumlah yang banyak itu
dan hilanglah kesempatan untuk berbuat baik kepada tetanggamu. Wal iyya’udzubillahi
min dzalik. Ingatlah pesan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadamu
“Wahai sekalian wanita muslimah, tidak
diperbolehkan seorang tetangga menganggap remeh pemberian yang dia berikan
kepada tetangganya. meskipun hanya sedikit.” (HR. Bukhari-Muslim)
Dan sebaliknya, seorang tetangga tidak boleh
menghina kebaikan yang diberikan oleh tetangganya meskipun kebaikan itu hanya
sedikit. Justru ia harus mensyukurinya sehingga tumbuhlah kedamaian dan
kerukunan dalam kehidupan bertetangga.
Dan di antara bentuk berbuat baik terhadap
tetangga adalah memberikan hadiah kepada tetangga misalnya engkau mengirimkan
sebagian masakanmu ketika masakanmu tercium oleh tetanggamu dan mereka
menginginkannya sementara mereka tidak mampu untuk membuat masakan seperti itu.
Perhatikanlah sabda Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam.
“Apabila engkau memasak sayur berdaging, maka
perbanyaklah kuahnya, kemudian perhatikanlah anggota keluarga tetanggamu, lalu
berilah mereka dengan cara yang baik.”(HR. Muslim)
Terlebih lagi jika tetangga sangat membutuhkan
bantuanmu, seorang muslimah hendaknya mengulurkan tangannya terutama jika dia
berada dalam kemudahan rezeki.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Tidaklah beriman kepadaku seorang yang kenyang
sedangkan tetangga di sampingnya menderita kelaparan, sementara dia
mengetahui.” (HR. Ath-Thabrani dan
Al-Bazzar)
Bentuk lain dari berbuat baik terhadap tetangga
adalah hendaknya seorang muslimah tidak pelit untuk memberikan nasihat dan
saran kepada tetangga, bahkan mengajak mereka untuk berbuat kebaikan dan
mencegah keburukan dengan bijaksana dan baik tanpa maksud menjatuhkan atau
menjelek-jelekan mereka. Selain itu seorang muslimah hendaknya juga memelihara
hak-hak mereka di saat mereka tidak ada di rumah yaitu menjaga harta dan
kehormatan mereka dari tangan-tangan usil.
Mendahulukan tetangga terdekat
Sesungguhnya tetangga yang masih kerabat
memiliki hak yang lebih besar daripada tetangga yang bukan kerabat.
“Sembahlah Allah dan janganlah kalian
mempersekutukanNya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada orang
tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat
dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya kalian…” (Qs.An-Nisa': 36)
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di
menjelaskan bahwa yang dimaksud tetangga dekat adalah tetangga yang masih memiliki
hubungan nasab (keluarga), sedangkantetangga
jauh adalah
tetangga yang tidak memiliki hubungan nasab. Maka tetangga dekat memiliki dua
hak yaitu hak sebagai keluarga dan hak sebagai tetangga sementara tetangga jauh
hanya memiliki satu hak yaitu hak sebagai tetangga. Maka selayaknya seorang
muslimah mengutamakan tetangga dekat terlebih dahulu.
Dr. Muhammad Ali Al-Hasyimi menjelaskan bahwa
yang dimaksud dengan tetangga dekat adalah tetangga yang masih memiliki
hubungan nasab atau ikatan agama. Sedangkan tetangga jauh adalah yang tidak ada
hubungan darah atau ikatan agama. Oleh karena itu tetangga muslim lebih pantas
didahulukan daripada tetangga yang kafir karena adanya ikatan agama.
Demikian juga tetangga yang paling dekat letak
rumahnya memiliki hak yang lebih besar daripada tetangga yang jauh letak
rumahnya.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Wahai
Rasulullah, sesungguhnya kau memiliki dua tetangga, kepada tetangga mana aku
harus memberikan hadiah?” Beliau menjawab,“Kepada
yang paling dekat pintu rumahnya.” (HR. Bukhari)
Mendahulukan tetangga terdekat akan lebih
memelihara perasaan tetangga. Hal ini karena biasanya tetangga dekat memiliki
hubungan dan muamalah yang lebih kental. Namun bukan berarti seorang muslimah
memalingkan pandangannya dari tetangga yang jauh karena semua rumah yang berada
di sekitar tempat tinggalnya adalah tetangganya dan memiliki hak sebagai
tetangga.
Meruginya tetangga yang jahat
Wahai saudariku muslimah, janganlah engkau
menyakiti atau menganggangu tetanggamu. Hendaknya engkau peka terhadap sikap
yang engkau perlihatkan dan suara yang engkau perdengarkan kepada tetanggamu.
Janganlah bangunan yang engkau bangun membuat
mereka terhalang dari sinar matahari atau udara. Janganlah sampai bangunan
tersebut melampaui batas tanahnya, sehingga bisa merusak atau mengubah hak
miliknya karena hal tersebut akan menyakiti hatinya.
Jangan pula engkau mengganggu tetanggamu dengan
mengotori halaman mereka atau menutup jalan bagi mereka. Dan hendaknya seorang
muslimah tidak mencari-cari kesalahan dan kekeliruan serta tidak pula bahagia
bila mereka keliru. Bahkan ia seharusnya tidak memandang kealpaan mereka dan
merahasiakan kekurangan mereka.
Wahai saudariku, janganlah engkau membuat
kegaduhan yang mengganggu mereka. Janganlah mengeraskan suara radio, TV atau
suara yang sejenis sehingga mengganggu kegiatan mereka atau mengganggu
istirahat mereka ketika sakit. Bahkan sekalipun yang diperdengarkan adalah
bacaan Al-Quran, selama hal tersebut mengganggu tetangga maka berarti dia telah
berbuat zhalim.
Sungguh tetangga yang jahat akan dijauhkan dari
nikmatnya iman. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Demi
Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman!”
Nabi ditanya, “Siapa, wahai Rasulullah?” Nabi menjawab,”Yaitu orang yang
tetangganya tidak merasa tentram karena perbuatannya.” (HR. Bukhari-Muslim)
Tak hanya hilangnya nikmat iman, amalannya akan
musnah karena kejahatannya dan ia pun dijauhkan dari surga.
Pernah ditanyakan kepada Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ada seorang yang
senantiasa bangun malam dan berpuasa, berbuat dan bersedekah, tetapi dia
senantiasa menyakiti tetangganya melalui ucapan.”
Rasulullah pun menjawab, “Tiada
kebaikan baginya, dan dia termasuk penghuni neraka.”
Kemudian para sahabat berkata, “Ada wanita lain
yang selalu mengerjakan shalat wajib, bersedekah dengan susu yang dikeringkan
dan dia tidak pernah menyakiti satu orang pun dari tetangganya.”
Maka Rasulullah menjawab, “Dia
itu termasuk penghuni surga.” (HR.
Bukhari)
Dan hendaklah seorang muslimah bersabar jika
mendapati perlakuan tidak baik dari tetangga serta memaafkan dan tidak
membalasnya. Dan janganlah mengedepankan emosi jika salah satu putranya
bertengkar dengan putra tetangganya kemudian bersikap tidak acuh terhadap
tetangganya, namun ia seharusnya mendamaikan dan berlapang dada. Bergembiralah
menjadi tetangga yang penyantun dan kasih, bergembiralah dengan kesabaranmu
karena engkau akan mendapatkan pahala dan keridhaan Allah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada
tiga kelompok manusia yang dicintai Allah… — disebutkan diantaranya– Sesorang
yang mempunyai tetangga, ia selalu disakiti (diganggu) oleh tetangganya, namun
ia sabar atas gangguannya itu hingga keduanya dipisah oleh kematian.” (HR. Ahmad)
Perbuatan buruk ke tetangga
mendapat ganjaran dosa berlipat ganda
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah, ketika
beliau bertanya kepada para sahabat, “Apa yang kamu katakan tentang (hukum)
zina?” Mereka
menjawab, “Haram.”
Lalu beliau bersabda, “Seseorang
berzina dengan sepululh wanita lebih ringan dibanding jika ia berzina dengan
istri tetangganya.”
Lalu Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bertanya
lagi, “Apa yang kamu katakan tentang (hukum) mencuri?” Mereka menjawab, “Haram.”
Lalu, beliau bersabda, “Seseorang
mencuri dari sepuluh rumah lebih ringan (dosanya) dibanding jika ia mencuri
dari rumah tetangganya.” (HR.
Ahmad)
Agar tidak disalahpahami, hadits ini bukanlah
berarti zina dan mencuri kepada selain tetangga tidak berdosa. Bahkan ia juga
berdosa, sebagaimana dalam hadits di atas, para sahabat menjawab bahwa zina dan
mencuri merupakan perbuatan yang haram dilakukan. Namun, perbuatan itu semakin
keras ancaman dosanya ketika dilakukan terhadap tetangga.
Tak
ternilai harganya di dunia dan mendapatkan surga di akhirat
Tetangga yang baik memberikan kesejukan
pandangan, ketenangan dan keamanan.
“Di antara kebahagiaan seorang muslim di dunia
adalah tetangga yang baik, rumah yang luas dan kendaraan yang menyenangkan.” (HR. Ahmad dan
Al-Hakim)
Dikisahkan bahwa tetangga Sa’id bin Al-‘Ash
ditawar rumahnya dengan harga 100.000 dirham. Kemudian tetangga itu berucap
kepada penawar, “Itu harga rumah, lalu berapa engkau akan membeli hidup
bertetangga dengan Sa’id?” Ketika mengetahui peristiwa itu, Sa’id mengirim
harga yang sama dan menyuruh tetap menempati rumahnya tersebut. Sungguh
memiliki tetangga yang baik merupakan nikmat yang tidak ternilai harganya di
dunia dan tidak dapat digantikan oleh apa pun.
Tak hanya di dunia, tetangga yang baik akan
mendapatkan surga di akhirat, yang di dalamnya terdapat segala nikmat yang
diinginkan oleh jiwa.
Maka berlombalah saudariku untuk menjadi
tetangga yang baik agar engkau mendapatkan kebaikan di dunia dan akhirat.
(Sumber : muslimah.or.id)
#SPUBerbagi
0 comments:
Post a Comment